lembaga PAUD LQC resmi dimulai pada tahun pembelajaran 2015-2016 dengan mendidik sejumlah murid 7 orang anak untuk jengan Kelompok Bermain (usia 3-4 tahun) dan sejumlah 8 anak untuk jenjang TK Kelompok A (4-5 tahun).
Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/739/HK/416-12/2017 tentang Ijin Pendirian Sekolah Dasar (SD) Alam Islami eLKISI dengan NPSN 69973157. Penyelenggaraan pendidikan di SD Alam Islami eLKISI dilaksanakan berdasarkan ijin operasional satuan pendidikan yang terbit pada 5 Februari 2018 dengan Nomor 421/0199/612-101/2018 dan telah terakreditasi A pada tahun 2019.
NOMOR IJIN PENDIRIAN SEKOLAH 188.45/398/HK/416-012/2011 Â NOMOR IJIN OPERASIONAL 421.3/1026/416-101.Dikdas/2015 Â NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL (NPSN) 69727551 Â TERAKREDITASIÂ B
Secara resmi SMA eLKISI berdiri pada tahun ajaran 2014/2015 yang terdaftar ke dinas pendidikan berdasarkan SK Bupati Mojokerto No. 188.45/652/HK/416-012/2015 tentang Ijin Pendirian SMA eLKISI dengan NPSN 69907299
eLKISI INSTITUTE tergabung dalam AKBAM ( Asosiasi Kampus Berbasis Akhlaq Mulia )