Ibadah shalat fardhu merupakan tiang utama penegak agama yang mendatangkan ketenteraman batin bagi setiap muslim yang beriman. Melaksanakan shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan luar biasa yang melipatgandakan pahala dibandingkan shalat sendirian di rumah. Kesungguhan melangkahkan kaki menuju rumah Allah membuktikan keteguhan komitmen seorang hamba dalam mengagungkan syariat Ilahi.
Keagungan Pahala Shalat Berjamaah di Masjid
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan kabar gembira mengenai pelipatgandaan pahala bagi siapa saja yang mendirikan shalat secara bersama-sama di masjid. Setiap langkah kaki yang diayunkan menuju rumah Allah menghapuskan kesalahan dan meninggikan derajat seorang hamba di sisi-Nya. Keutamaan agung ini ditegaskan secara shahih dalam hadits riwayat Imam An-Nasa’i nomor 828 dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ عَلَى صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya: “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian, dengan kelebihan dua puluh tujuh derajat.” (HR. An-Nasa’i no. 828).
Ganjaran dua puluh tujuh derajat tersebut menjadi motivasi besar bagi kaum muslimin untuk senantiasa memakmurkan masjid pada setiap waktu shalat fardhu. Selain kelipatan pahala yang berlimpah, setiap muslim yang menunggu datangnya waktu shalat berikutnya di masjid senantiasa didoakan ampunan oleh para malaikat. Kebersamaan di dalam shaf shalat juga memupuk rasa persaudaraan dan meluruhkan sekat-sekat sosial antarjamaah.
Perintah Syariat untuk Rukuk Bersama Jamaah
Syariat Islam menegaskan anjuran mendirikan shalat bersama kaum muslimin secara berjamaah melalui firman Allah Ta’ala di dalam Al-Qur’an. Beribadah bersama saudara seiman di rumah Allah melahirkan kekompakan, menumbuhkan kasih sayang, dan mengikis sifat mementingkan diri sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 43:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43).
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa perintah rukuk bersama orang-orang yang rukuk merupakan seruan nyata untuk shalat berjamaah. Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar jamaah merapatkan serta meluruskan shaf shalat secara tertib. Kerapian shaf bukan hanya menghadirkan keindahan lahiriah, melainkan juga menyatukan hati seluruh kaum mukminin agar terhindar dari perpecahan.
Mari kita jadikan masjid sebagai pusat pembinaan ruhani dan senantiasa bersemangat mendatangi panggilan adzan setiap waktu. Berjalan menuju masjid di waktu shalat bahkan dijanjikan cahaya sempurna kelak pada hari kiamat bagi setiap mukmin. Semoga Allah memudahkan langkah kita untuk istiqamah shalat berjamaah.
(za/red)
















