Kemajuan ilmu medis modern telah membuka peluang besar untuk menyelamatkan nyawa manusia melalui transfusi darah. Tindakan sukarela mendonorkan sebagian darah menjadi salah satu bentuk nyata solidaritas sosial dan kepedulian kemanusiaan di tengah masyarakat. Para ulama kontemporer sepakat bahwa amalan mulia ini memiliki kedudukan istimewa dalam tinjauan syariat.
Hukum Donor Darah dalam Islam sebagai Wujud Ihsan
Meninjau pandangan para fuqaha terkemuka, hukum donor darah dalam islam pada asalnya adalah mubah bahkan berpindah menjadi sunnah muakkadah hingga wajib kifayah ketika seorang pasien berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya. Penegasan ini berlandaskan pada prinsip agung syariat Islam yang senantiasa memelihara kelangsungan hidup jiwa manusia (hifdzun nafs). Menyelamatkan satu nyawa manusia dari ancaman kematian dinilai setara dengan memelihara kelangsungan hidup umat manusia secara keseluruhan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Artinya: “Barangsiapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah: 32)
Maslahat Medis dan Keutamaan Menolong Sesama Muslim
Setiap tetes darah yang disumbangkan secara tulus tanpa pamrih materi bernilai sedekah jariyah yang sangat agung di hadapan Allah Ta’ala. Darah tersebut menjadi wasilah langsung dalam menyambung asa kesembuhan bagi para pasien kritis, korban kecelakaan berat, maupun penderita penyakit kronis. Membantu sesama hamba yang sedang berjuang melawan maut merupakan manifestasi tertinggi dari ukhuwah insaniyah dan ukhuwah islamiyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mendorong kaum muslimin untuk saling meringankan kesulitan hidup dan menjadi penolong bagi sesama, sebagaimana sabda beliau:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
Artinya: “Barangsiapa melapangkan satu kesulitan seorang mukmin dari kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan melapangkan darinya satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan hari kiamat. Dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)
Partisipasi aktif dalam kegiatan donor darah merupakan bukti nyata kepedulian sosial yang mendatangkan limpahan pahala kebajikan serta mempererat ukhuwah islamiyah. Semoga amal kebaikan ini diterima sebagai tabungan pahala penyelamat di akhirat.
Kanal Informasi & Media Sosial Resmi Pondok Pesantren eLKISI Mojokerto:
- YouTube: eLKISITV
- TikTok: ponpes eLKISI Mojokerto
- Facebook: ponpes.elkisi
- Instagram: @ponpes.elkisi
- Website Resmi: elkisi.com
(za/red)
















