Mojokerto, Jawa Timur – Pondok Pesantren Islamic Center eLKISI terus memperkuat program pembinaan tahfidh melalui Mahkamah Tahfidh Al-Qur’an & Hadits. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk evaluasi terbuka untuk memastikan para santri benar-benar menguasai dan menghafal Al-Qur’an serta Hadits sesuai target yang telah ditentukan.
Melalui Mahkamah Tahfidh, setiap hafalan santri diuji dan dievaluasi oleh para pengasuh serta asatidz yang telah ditunjuk. Santri yang memenuhi standar hafalan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, sedangkan santri yang belum mencapai target akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Program ini menjadi bagian dari sistem Tahfidh eLKISI yang menerapkan metode 3T, yaitu Talaqqi, Takrir, dan Tasmi’. Selain menambah hafalan baru, santri juga diarahkan untuk menjaga kekuatan hafalan melalui muraja’ah secara rutin.
Dengan adanya Mahkamah Tahfidh, eLKISI berkomitmen menjaga kualitas hafalan santri agar tidak hanya mampu menghafal Al-Qur’an dan Hadits, tetapi juga memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, dan kecintaan terhadap ilmu agama.





